Di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO, Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indonesia

    Di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO, Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indonesia
    Mentri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

    JENEWA - Indonesia mendapatkan kesempatan emas untuk memperkenalkan 135 produk indikasi geografis lokal pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Produk-produk yang dipamerkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah,
    kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan.

    Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO. Produk-produk tersebut tidak hanya merefleksikan keanekaragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    “Produk-produk indikasi geografis ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia, ” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen
    terkait pameran pada Selasa, 9 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

    Min berharap kesempatan ini dapat meningkatkan pemahaman global tentang pentingnya melindungi indikasi geografis untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Indonesia sendiri merupakan negara biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brazil.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pameran ini akan berlangsung pada 9-17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema komoditas yang berbeda setiap harinya.

    Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun
    kemitraan internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis.

    “Ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut ke pasar internasional, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal, ” sambung Min.

    Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di
    dunia internasional.

    Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global.  (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Teken Traktat Internasional tentang...

    Artikel Berikutnya

    Bimtek Simulasi Pantarlih dan Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami