Dugaan di Backing Aparat, Warga Minta Kapolda Hentikan Peredaran Miras di Papua Barat  Sesuai Janjinya

    Dugaan di Backing Aparat, Warga Minta Kapolda Hentikan Peredaran Miras di Papua Barat  Sesuai Janjinya
    Wilayah Monokwari Papua Barat

    PAPUA BARAT - Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, Berkomitmen akan melakukan upaya berantas Miras yang merupakan penyakit masyarakat di kota Manokwari dan semua wilayah Papua Barat.,

    Namun hal itu tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, Pasal  para pengusaha Miras tetap melakukan aktifitasnya yang mulai beroperasi  mulai tanggal 10 Januari 2024, ada apa..?

    Berdasarkan Hasil investigasi Awak media di Lapangan Bos Besar  di kota Manokwari kembali  mulai melakukan operasinya, seakan hal itu ada pembiaran. Ada Dugaan  main mata baik oleh bos besar dengan Pati Polri di Papua Barat tersebut.

    Hal itu bukan tanpa alasan, bahwa apa yang disampaikan Kapolda dalam Himbauan dan Konfrensi Pers di Akhir tahun 2023 yang dengan tegas mengatakan akan melakukan pemberantasan terhadap kegiatan Ilegal termasuk para pelaku Miras. Namun hingga saat ini baik toko Miras dan tempat Karaoke masih tetap berjalan.

    Berdasarkan informasi,   terkait hal itu, salah seorang warga  meminta Kapolda segera melakukan tindakan sebagaimana janjinya agar segera memberantas semua barang haram Minuman Keras (Miras) tersebut. Demikian juga pihak terkait agar ada keseriusannya dalam memerangi minuman keras (miras) karena ini sungguh bertentangan, jangan ada pembiaran.

    " Berbeda dengan daerah lain, di Manokwari tidak diberlakukan Perda tidak diberlakukan.  Manokwari juga di juluki kota Injil, pertama datangnya Injil masuk ke Papua tepat di Pulau mansinam Manokwari. sehingga miras ini betul harus di tutup." Tegasnya.

    Menurutnya, sesuai info dan hasil penelusuran yang didapat dilapangan miras di Papua Barat di duga ada beck dari Oknum Polda Papua.

     Selama ini, tegasnya penjualan miras dibekingi oleh oknum-oknum tertentu. Ia juga menilai, Pemerintah dan aparat keamanan sengaja membiarkan peredaran miras yang membawa malapetaka di tanah Papua.

    " Semua tempat, Bar dan tempat hiburan lainnya, mereka dibekingi oleh oknum aparat." Tukasnya.

    “Hentikan penjualan minuman keras, merusak otak orang Papua, memberi racun hingga menghancurkan generasi rakyat Papua. Miras pemicu kekerasan atau tindak kriminal dan kecelakaan Lalu Lintas, ini harus di hentikan" tegasnya, seraya mengajak. Mari kita sama-sama tuntaskan persoalan Miras ini, ” tambah Sumber (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Bersama Jajaran PJU Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami